html web templates

Apa itu CPNS?

Calon Pegawai Negeri Sipil (disingkat CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama. Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%. Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Saat berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi pada saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. 

Persyaratan menjadi Pegawai Negeri Sipil

Sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil, mereka diwajibkan memenuhi beberapa kriteria di bawah ini:
- Mengikuti diklat prajabatan, dan memiliki sertifikat yang menyatakan kelulusan mereka dalam kegiatan tersebut.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
- Pencapaian daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) dengan predikat nilai minimum yang telah ditentukan.


Setelah memenuhi kewajiban yang berupakan tes seleksi tahap ketiga tersebut, Calon Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100% setelah menerima SK PNS sebagai pengganti SK CPNS yang telah mereka miliki sebelumnya. Berdasarkan ketentuan pada undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 43 tahun 1999 menyatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya 1 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi kewajiban dan persyaratan yang telah ditentukan.

4 Keuntungan Menjadi PNS yang Wajib Anda Tahu!

1

Memiliki Keleluasaan Untuk Mengabdi Kepada Negara 

Bagi Anda yang bekerja berdasarkan idealisme, maka menjadi PNS merupakan profesi yang tepat, karena ketika Anda menjadi PNS, maka Anda memiliki keleluasaan untuk mengabdi kepada negara. Banyak pekerjaan-pekerjaan yang nantinya menuntut Anda untuk turun ke masyarakat dan melakukan banyak hal yang bisa memajukan negara kita, tentunya tergantung di mana Anda ditempatkan setelah menjadi PNS nantinya.

2

Keuangan Keluarga yang Relatif Stabil 

Salah satu keuntungan menjadi PNS lainnya adalah keuangan keluarga yang relatif stabil. Dengan menjadi PNS, Anda tidak perlu khawatir kelaparan, karena setiap bulannya Anda pasti akan mendapatkan penghasilan, sekalipun Anda tidak masuk kerja karena alasan sakit.Dan ketika Anda menjadi PNS, maka Anda tidak mengenal yang namanya rugi dan mengalami kebangkrutan. Asalkan Anda bekerja dengan aturan yang ada, maka kehidupan keuangan Anda akan baik-baik saja.

3

Tekanan Pekerjaan yang Relatif Rendah 

Banyak orang yang bilang, bahwa menjadi PNS itu pekerjaannya lebih santai, dibandingkan jika bekerja di perusahaan. Entah itu dari sisi jam kerja, hingga tekanan pekerjaan yang jauh lebih rendah. Faktor inilah yang pada akhirnya menjadi daya tarik tersendiri untuk menjadi PNS.  

4

Ada Dana Pensiun di Hari Tua

Kita semua pasti menginginkan kehidupan di hari tua yang baik, serba kecukupan dan tidak perlu lagi memikirkan permasalahan ekonomi keluarga. Di hari tua, yang banyak orang ingin lakukan adalah memperbanyak ibadah. Oleh karena itu, menjadi PNS seperti sebuah solusi untuk ini semua. Kenapa? Karena ketika pensiun, kita tetap mendapatkan penghasilan, sekalipun kita sudah tidak bekerja lagi. Bukankah hal seperti ini diidam-idamkan oleh banyak orang?

“Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan pendidikan, Anda dapat mengubah dunia”
- Nelson Mandela